Beranda | Artikel
Memberikan Isyarat Ketika Shalat
Selasa, 28 Februari 2023

Bersama Pemateri :
Ustadz Musyaffa Ad-Dariny

Memberikan Isyarat Ketika Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 29 Rajab 1444 H / 20 Februari 2023 M.

Download kajian sebelumnya: Meraba Kaki Orang Lain dan Memakai Sandal Ketika Sedang Shalat

Kajian Tentang Memberikan Isyarat Ketika Shalat

Memberikan isyarat dengan tangan atau dengan kepala ketika dibutuhkan, kalau tidak dibutuhkan maka jangan dilakukan.

Dari Jabir Radhiyallahu ‘Anhu, beliau mengatakan:

أرسلني رسول الله صلى الله عليه وسلم وهو منطلق إلى بني المصطلق فأتيته وهو يصلي على بعيره فكلمته فقال بيده هكذا، ثم كلمته فقال بيده هكذا

“Aku pernah diutus oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika beliau pergi ke daerahnya Bani Musthaliq. Maka aku pun mendatangi beliau ketika beliau sedang shalat diatas untanya. Maka aku pun berbicara kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tapi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membalasnya dengan isyarat, aku pun berbicara lagi dengan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan beliau membalasnya dengan memberikan isyarat.”

Ini menunjukkan bahwa memberikan isyarat di dalam shalat ketika dibutuhkan itu dibolehkan. Wallahu Ta’ala A’lam bentuk isyarat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika itu bagaimana tidak disebutkan di dalam riwayat ini.

Kata Jabir selanjutnya:

وأنا أسمعه يقرأ ويومئ برأسه

“Ketika itu aku mendengar beliau membaca bacaannya di dalam shalat (maksudnya membaca Al-Qur’an) dan beliau memberikan isyarat dengan kepalanya.”

Kalimat “memberikan isyarat dengan kepala” bisa diartikan bahwa karena beliau shalatnya di atas kendaraan, maka gerakan rukuk dan sujudnya harus dengan membungkukkan badan, dan itu bisa disebut sebagai berisyarat dengan kepalanya untuk rukuk dan sujudnya.

فلما فرغ قال: «ما فعلت في الذي أرسلتك فإنه لم يمنعني من أن أرد عليك إلا أني كنت أصلي»

“Lalu ketika beliau selesai menjalankan shalatnya, beliau mengatakan: ‘Apa yang telah engkau lakukan wahai Jabir pada perkara yang aku telah mengutusmu untuk hal tersebut? Karena sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk menjawab perkataanmu kecuali karena aku tadi sedang shalat.`” (HR. Muslim dan Abu Dawud)

Jadi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di sini memberikan isyarat karena beliau sedang shalat.

Hadits ini menunjukkan bahwa isyarat di dalam shalat itu tidak dianggap sebagai pembicaraan. Hadits ini juga menunjukkan bahwa isyarat di dalam shalat dibolehkan ketika dibutuhkan.

Kenapa harus berisyarat dalam shalat? Di dalam riwayat lain disebutkan ada seorang sahabat yang mengajak bicara Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tapi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menjawabnya dan tidak memberikan isyarat. Akhirnya sahabat ini merasa dicuekin oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sehingga hatinya menjadi sedih. Dia merasa ada yang salah pada dirinya. Ini menunjukkan bahwa terkadang kita memang butuh memberikan isyarat kepada orang yang mengajak berbicara. Karena terkadang orang tersebut tidak tahu kita sedang shalat. Kalau dia tahu bahwa kita sedang shalat mungkin kita tidak perlu memberikan isyarat.

Adapun tidak ada kebutuhan untuk memberikan isyarat, maka kita jangan memberikan isyarat kepada orang lain.

Bagaimana cara berisyarat untuk menjawab salam ketika sedang shalat? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/52749-memberikan-isyarat-ketika-shalat/